Cara pengembalian (penukaran) barang WUFC

A. WUFC dalam melayani pengembalian (penukaran) barang yang berarti memberhentikan kontrak,menutup kontrak,ada barang yang rusak atau cacat sehingga harus mengembalikan(menukar) barang sebagai penyelesaian.

 

B. Cara penutupan dan pemberhentian kontrak distributor WUFC

1. Cara pengembalian barang dengan kehendak sendiri untuk berhenti atau tutup: Distributor harus menetapkan sendiri dalam jangka waktu 30 hari berdasarkan pernyataan tertulis menginformasikan kepada perusahaan untuk menutup atau memberhentikan kontrak,dengan masa berlakunya pemberhentian atau penutupan setelah 30 hari, menerima permintaan pengembalian barang ,menerima pengembalian barang dari distributor,serta mengembalikan semua uang atau bentuk lain dari biaya pembelian barang dari distributor,perusahaan berdasarkan peraturan dari awal harus mengurangi biaya harga dari kerugian pengembalian barang dari distributor, dari kerusakan atau barang yang cacat(peraturan yang berlaku sesuai dengan pasal 3),dan juga dikarenakan biaya dari komisi atau bonus yang telah dikirim kepada distributor,pada saat perusahaan menerima pengembalian barang,maka harus memotong biaya pengiriman barang.

2. Cara pengembalian barang dengan kehendak sendiri untuk memberhentikan kontrak:Distributor sesuai pasal pertama ,otomatis setelah pernyataan meminta berhenti sekaligus keluar dari tingkatan distributor dan segala macam kelompok grup, dan meminta mengembalikan barang,tapi apabila barang yang sudah diterima itu sudah melebihi 6 bulan , tidak bisa lagi memohon pengembalian barang. Setelah menerima pernyataaan ingin berhenti yang telah berlaku 30 hari ,perusahaan menerima pernyataan pengembalian barang oleh distributor, dan membeli kembali 90 persen dari harga beli barang distributor.Perusahaan pada saat membeli kembali barang dari distributor berdasarkan peraturan dari awal harus memotong biaya dari bonus atau komisi yang telah diterima oleh distributor,dan jika barang yang telah dikembalikan mengalami kerusakan, harus memotong biaya kerusakan tersebut(berdasarkan peraturan pasal 3).Jika meminta perusahaan yang mengambil balik barang, maka perusahaan juga harus memotong biaya kirim dari pengembalian barang tersebut.

3. Terhadap anggota QS,tidak peduli apakah (paket QS) masih berjalan atau sudah berhenti berjalan,harus berdasarkan buku pedoman usaha yang bersangkutan dalam pengurusan pemberhentian atau penutupan untuk mengembalikan barang

 

C. Peusahaan dalam proses pengembalian barang atau pembelian kembali barang ,berdasarkan peraturan di bawah ini untuk memotong biaya dari kerugian pengembalian barang:

1. Barang yang telah dibuka segel,yang sudah dipakai(barang yang bersifat pribadi apabila telah dibuka bungkusannya maka dianggap telah dipakai),penyimpanan yang tidak baik,kewajiban pengembalian barang yang merugikan , tidak dapat memohon untuk mengembalikan barang lagi.

2. Paket barang masuk anggota dan barang diskon lainnya adalah dijual keluar sepaket,pada saat pengembalian barang maka semua barang sepaket termasuk dari bonus juga harus semua dikembalikan. Jika paket barang yang dikembalikan ada yang tidak lengkap, maka tidak boleh memohon untuk mengembalikan barang, maka distributor harus mencari dan mengumpulkan sendiri barang yang serupa , baru akan diterima permohonan pengembalian barangnya.

3. Semua barang yang bisa diterima kembali berdasarkan hitungan hari, menurut kententuan di bawah ini,pemotongan biaya kerugian semua barang yang akan dikembalikan(Jika pengembalian barang dilakukan oleh perusahaan sendiri, maka harus memotong biaya kirim balik barang):

 

Perhitungan jumlah
hari pengambilan barang
45 hari 46 hari-2 bulan 2 bulan-6 bulan Lebih dari 6 bulan
Pengurangan biaya kerugian 0% 10% 30% Tidak boleh memohon
pengembalian barang lagi

4. Distributor yang menerima produk yang tidak berbentuk,, tidak menerima pelayanan(pengembalian barang yang sudah lewat 6 bulan tidak dapat memohon mengembalikan barang)
◎Contoh paket masuk anggota:
Contoh: distributor A membeli paket masuk anggota VIP:10000 NT-(10000*30%)=7000 NT

5. Terhadap anggota QS,tidak peduli apakah (paket QS) masih berjalan atau sudah berhenti berjalan,harus berdasarkan buku pedoman usaha yang bersangkutan dalam pengurusan pemberhentian atau penutupan untuk mengembalikan barang dengan dikurangi biaya kerugian

D. Cara pengembalian (penukaran)barang yang cacat :

1. Distributor perusahaan pada saat menerima atau mengambil barang harus segera memeriksa kondisi barang,jika menemukan ada barang yang cacat, harus dalam waktu 7 hari memberitahukan kepada bagian administrasi perusahaan, dan perusahaan harus tanpa syarat menerima pengembalian( penukaran)barang,jika ada tampilan luar yang tidak normal atau bungkusan yang rusak , jangan di buka,biarkan seperti awal mulanya untuk diganti dengan baru,. Tapi tidak termasuk dalam kondisi seperti berikut: a.barang tidak terbungkus sempurna      b.rusak karena kelalaian manusia    c.penyimpanan yang tidak semestinya    d.data yang diberikan tidak benar

2. Distributor perusahaan apabila pada saat menerima atau mengambil barang menemukan ada barang yang cacat,dan masih tidak sempat dalam periode pengembalian barang memberitahukan kepada bagian administrasi perusahaan ,jika keadaan luar barang masih bagus dan masih dalam masa berlaku pakai,maka perusahaan akan mengurus berdasarkan(peraturan pengembalian barang secara sengaja oleh distributor perusahaan dalam keadaan baik)

3. Terhadap distributor yang melanggar peraturan cara kerja perusahaan atau dikarenakan kelalaian orang ,menyimpan/menimbun barang terlalu lama,jika barang masih tampak baik luarnya dan masih dalam masa berlaku pakai,maka diurus berdasarkan (peraturan pengembalian barang oleh distributor perusahaan secara sengaja dalam keadaan baik)

4. Perusahaan pada saat mengurus pengembalian(penukaran) barang ,harus terlebih dahulu memotong biaya bonus atau komisi bersangkutan yang telah diberikan , baru mengurus administrasi pengembalian(penukaran) barang

5. Terhadap anggota QS,tidak peduli apakah (paket QS) masih berjalan atau sudah berhenti berjalan,harus berdasarkan buku pedoman usaha yang bersangkutan dalam pengurusan pemgembalian(penukaran) barang yang cacat.

 

E. Kesimpulan dari pernyataan ikut serta dalam kontrak sebagai distributor perusahaan ,ditambah dengan kewajiban pengembalian barang diurus berdasarkan peraturan di bawah ini; jika distributor melanggar peraturan cara kerja perusahaan atau peraturan hukum pemerintah negara Taiwan,maka perusahaan akan memberhentikan hak distributornya atau menutup kontraknya, selain itu perusahaan tidak menerima permohonan pengembalian barang dari distributor ini.

 

F. peraturan pengembalian barang dengan sengaja oleh distributor perusahaan dalam keadaan baik:

a. Untuk menekan pelanggaran peraturan oleh distributor perusahaan,,menimbun barang atau dengan sengaja mengembalikan barang yang tidak cacat atau hal lain yang disebabkan oleh orang(berdasarkan tampilan luar barang yang masih baik,tidak melebihi masa berlaku pakai barang)diatur oleh peraturan berikut ini

b. Cara pengembalian( penukaran) barang secara umum:

1. Kecuali untuk distributor yang atas kehendak sendiri menyatakan ingin berhenti atau menutup kontrak , pengembalian penukaran barang pada umumnya butuh 14 hari.

2. Barang yang masa berlaku pakai telah lewat dan telah dibuka bungkusnya,atau bungkusan rusak tidak boleh memohon pengembalian barang.

3. Pada saat mengurus pengembalian barang, semua barang dalam satu paket beserta hadiahnya harus semua dikembalikan

c. Peraturan pengembalian(penukaran) barang promosi diskon , hadiah,pendukung penjualan berdasarkan:

1. Setiap pembelian barang pada saat masa promosi , jika ingin mengurus pengembalian barang , harus bersamaan sekaligus dikembalikan

2. Barang yang dijual keluar dengan harga promosi diskon, kecuali ada cacat,maka tidak menerima pengembalian(penukaran) barang.

3. Barang hadiah yang dikembalikan jika ada cacat atau rusak ,maka perusahaan harus menerima kembali biaya menurut harga barang hadiah tersebut, dan mengembalikan barang hadiah itu

4. Barang hadiah jika ditemukan ada rusak ,maka distributor harus mengembalikan dalam waktu 7 hari dengan membawa barang tersebut dan struk belanja ke tempat perusahaan atau cabang perusahaan dimana barang tersebut diterima. Untuk ditukar dengan yang baru.

5.Barang pendukung penjualan apabila bukan karena rusak , maka tidak menerima permohonan penukaran barang..。

d. Perusahaan pada saat mengurus pengembalian barang, harus terlebih dahulu mengurangi biaya kerugian dari pengembalian barang,dan juga biaya dari bonus komisi yang telah diterima , baru setelah itu mengurus pengembalian barang.
e. Biaya yang harus diterima oleh distributor dari kegiatan pengembalian barang, jika telah selesai mengurus administrasi, maka perusahaan akan membuka surat cek dalam 30 hari sebagai cara pengembalian uang.
f. Terhadap anggota QS,tidak peduli apakah (paket QS) masih berjalan atau sudah berhenti berjalan,harus diurus berdasarkan peraturan di atas

 

G. Distributor perusahaan pada saat mengurus permohonan pengembalian(penukaran) barang, untuk kemudahan dalam pengurusan , harus membawa sendiri data yang bersangkutan (KTP/ARC,struk belanja dan surat pemesanan barang)ke kantor perusahaan untuk mengurus pengembalian(penukaran)barang,dan uang pengembalian barang kepada pembeli akan dikembalikan dengan surat cek pada 20 hari bulan selanjutnya

 

H. Distributor perusahan yang masuk dalam kelompok grup tertentu ,maka ketika dipebolehkan mengembalikan barang,perusahaan memiliki hak untuk menarik kembali bonus atau komisi yang sudah diberikan kepada tingkatan kelompok tersebut .

 

I. Semua biaya pengiriman barang yang ditimbulkan dari pengembalian ( penukaran) barang ditanggung oleh distributor yang mengembalikan barang.